Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) |   Peningkatan Kapabilitas


Adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern (audit intern) di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah,

terdiri dari:
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Inspektorat jenderal kementerian, inspektorat/unit pengawasan intern pada kementerian negara, inspektorat utama/inspektorat lembaga pemerintah non kementerian, inspektorat/unit pengawasan intern pada kesekretariatan lembaga tinggi negara dan lembaga negara,
  • Inspektorat provinsi/kabupaten/kota; dan unit pengawasan intern pada badan hukum pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • * : Dengan Catatan (DC) Last Updated : Nov-2024
    APIP Sulbar
    APIP Pasangkayu
    Detail
    APIP Mateng
    Detail
    APIP Mamuju
    Detail
    APIP Majene
    Detail
    APIP Polman
    Detail
    APIP Mamasa
    Detail